Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Rp0

Tidak ada produk di keranjang.

Surat Ketua Bawaslu Paluta Dinilai Kontroversial

More articles

jalurdua.com (PALUTA)- Surat Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dengan nomor 0007/HM.00.02/K.SU-17/02/2023 perihal instruksi kepada jajarannya Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Paluta dinilai sangat kontroversial. Surat tertanggal 6 Februari tersebut berisi instruksi kepada seluruh Panwaslu Kecamatan di Paluta agar menunda pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih.

Samsu Budiman Tanjung, Koordinator Aliansi Dolok Bersatu, mengatakan, surat tersebut dikirimkan kepada Panwaslu Kecamatan setelah semua kecamatan melakukan pelantikan.

“Kita konfirmasi ke beberapa Panwascam, kapan surat tersebut dikirimkan, semuanya mengatakan dikirimkan sore hari setelah semua Panwascam melantik PKD terpilih. Surat ini yang justru menimbulkan kontroversi. Dimana patut diduga Ketua Bawaslu Paluta Rizky Atia Arfa Hasibuan sendiri sudah tahu PKD terpilih sudah dilantik Panwascam seluruhnya. Tetapi ujung-ujung dia mengeluarkan surat untuk menunda pelantikan. Ada niat apa dia dibalik surat ini, apa hanya upaya untuk menyelamatkan diri dari jeratan hukum. Sangat bodoh rasanya, sudah tahu dia Panwascamnya sudah melantik semua PKD, tapi mengeluarkan surat menunda pelantikan. Akan kita kawal semua ini sampai ke proses hukum,” kata Samsu dengan geram.

arsip media jalurdua.com

Sebelumnya, kata Samsu, pihaknya telah melakukan aksi damai ke Bawaslu Paluta. Mereka menuntut agar ada upaya tegas dari Bawaslu Paluta untuk menindak Panwascam yang melakukan perekrutan PKD secara bar-bar. Dimana perekrutan tersebut dinilai unprosedural dan terjadi di seluruh Kecamatan yang ada di Paluta.

“Tapi sampai saat ini, kita melihat belum ada upaya serius dari Bawaslu Paluta untuk menangani pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam perekrutan tersebut. Bukan menangani pelanggarannya, justru mengeluarkan surat-surat yang bersifat kontroversial dan menyebabkan kegaduhan,” jelasnya.

Dijelaskan Samsu, kegaduhan yang paling membuat masyarakat Paluta geram, dimulai dengan keluarnya surat Ketua Bawaslu Paluta ke Panwascam Padangbolak yang pada intinya meminta agar melakukan pleno ulang penetapan PKD terpilih di kecamatan tersebut. Padahal, Panwascam Padangbolak sebelumnya sudah terlanjur mengumumkan PKD terpilih.

Sementara itu, Ketua Panwascam Padangbolak, Ukis Sugianto, ketika dikonfirmasi wartawan saat melantik PKD terpilih mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan pelantikan tersebut dengan berpegangan pada Surat Ketua Bawaslu Paluta sebelumnya.

“Kami punya dasar surat dari Bawaslu Paluta, ini suratnya, makanya kami melakukan pelantikan ini. Sehingga yang dilantik adalah PKD terpilih setelah dilakukan peninjauan ulang sesuai surat Ketua Bawaslu Paluta,” kata Ukis ketika menerima protes dari pelamar yang dinyatakan lulus pada pengumuman pertama.

- Advertisement -spot_img

Latest